SURATPERNYATAAN TIDAK MELAKUKAN PELANGGARN ATAU DIPIDANA Dengan hormat, Bahwa dengan ini saya yang bertanda tangan di bawah ini: Status pekerjaan : dengan ini menyatakan yang sebenar-benarnya bahwa Saya tidak pernah melakukan pelanggaran HAM, KDRT, Pelecehan Seksual dan Korupsi serta dipidana karena melakukan tindak pidana atas kejahatan
SURATPERNYATAAN TIDAK SEDANG MENJALANI HUKUMAN DISIPLIN DAN PROSES PERADILAN PIDANA Yang bertanda tangan di bawah ini: Unit Kerja : menyatakan dengan sebenarnya bahwa saya tidak pernah dijatuhi hukuman pidana, hukuman disiplin tingkat sedang dan/atau tingkat berat, tidak sedang menjalani hukuman disiplin/tidak sedang dalam proses
denganini menyatakan yang sebenar-benarnya bahwa Saya tidak pernah dipidana karena melakukan tindak pidana kejahatan yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih. Apabila di kemudian hari diketahui isi pernyataan Saya ini tidak benar, maka Saya Denganini menyatakan dengan sesungguhnya bahwa saya tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih. BerikutSyarat Untuk Mendapatkan Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana di Pengadilan Negeri Pasangkayu. Surat Pengantar dari Desa untuk mendapatkan Surat Keterangan Tidak Pernah Dihukum / Dicabut Hak Pilihnya / Tidak memiliki Tanggungan Utang. Catatan : Dokumen Asli beserta Foto Copy Surat surat tersebut diatas wajib dilampirkan pada saat SuratKeterangan tidak sedang menjalani proses atau pernah dipidana (Unduh Surat Penyataan TPD) | SUPERPDNA_(NIP Baru) contoh : SUPERPDNA_196212311990031099 Fotocopy SKP 1 Tahun terakhir dengan setiap unsur bernilai Baik | SKP1THN_(NIP Baru) contoh : SKP1THN_196212311990031099 MasyarakatPencari Keadilan di wilayah Hukum Sidikalang bisa memperoleh Surat Keterangan Tidak Pernah Dipidana dari Pengadilan Negeri Sidikalang, dengan melengkapi syarat-syarat sebagai berikut : Mendaftar melalui https://eraterang.badilum.mahkamahagung.go.id. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) 1 lembar (Asli Harus Ditunjukkan) 4re4q.